Rekomendasi Transparansi dan Penentuan Harga BBM Bersubsidi

18 komentar

Oleh: Tim Reformasi Tata Kelola Migas

Latar Belakang

Harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi merupakan persoalan sensitif yang kerap memunculkan kontroversi, baik pro-kontra kenaikan maupun besaran kenaikannya. Kontroversi mengenai besaran kenaikan harga muncul karena informasi yang tidak lengkap mengenai bagaimana pemerintah menentukan harga patokan jenis-jenis BBM tertentu. Berkaitan dengan penurunan tajam harga minyak mentah di pasar dunia, muncul pertanyaan apakah benar pemerintah saat ini masih memberikan subsidi dalam harga BBM.

Walaupun tidak dipublikasikan secara terbuka, informasi mengenai formula perhitungan harga patokan dalam menentukan subsidi BBM tertentu sebenarnya dapat diketahui masyarakat. Untuk mengurangi kontroversi di masyarakat dan menjaga kredibilitas kebijakan pemerintah, perlu dibuat formula penentuan harga patokan yang lebih sederhana disertai penyediaan informasi lengkap berkaitan dengan harga patokan tersebut.

Dengan formula yang lebih sederhana, penentuan besaran subsidi BBM diharapkan menjadi lebih akurat dan akuntabel. Selain itu, masyarakat dapat membandingkan harga keekonomian BBM, termasuk untuk BBM non-subsidi. Di tengah keterbukaan dan akses informasi yang semakin luas, masyarakat pula dapat membandingkan harga BBM tertentu di dalam dan di luar negeri.

Selain soal perhitungan harga patokan, perubahan kebijakan subsidi BBM harus pula memerhatikan pentingnya efisiensi alokasi anggaran pemerintah dan pengembangan industri pengolahan minyak bumi di dalam negeri. Kebijakan subsidi BBM ke depan seyogyanya dapat menciptakan insentif bagi penghematan BBM oleh masyarakat dan peningkatan investasi pada industri pengilangan minyak di dalam negeri.

Penentuan Harga Patokan

Penentuan Harga Patokan BBM jenis tertentu sangat penting karena besaran subsidi BBM tergantung pada volume penggunaan BBM bersubsidi dan selisih antara harga patokan dengan harga jual sebelum pajak,

perhitungan_subsidi_bbm

yang mana, i terdiri dari Bensin Premium, Minyak Solar dan Minyak Tanah.

Harga Patokan (HP) dihitung berdasarkan rata-rata Harga Indeks Pasar (HIP) BBM yang bersangkutan pada periode satu bulan sebelumnya ditambah ongkos distribusi dan margin,

HPi = HIPi + αi

HIP mengacu pada harga transaksi di bursa Singapura (MoPS).

Sebagian besar kilang BBM di dalam negeri hanya dapat memproduksi Bensin Premium (RON 88), Minyak Solar (kandungan sulfur 0,35%) dan Minyak Tanah. Subsidi harga diberikan untuk BBM jenis tersebut. Karena itu, penentuan Harga Patokan untuk menghitung subsidi mengacu pada BBM jenis tersebut.

Mengingat di Bursa Singapura tidak tersedia kutipan harga untuk BBM jenis Bensin Premium (RON 88) dan Minyak Solar (kandungan sulfur 0,35%), HIP untuk kedua jenis BBM tersebut dihitung berdasarkan harga MOPS untuk jenis BBM yang spesifikasinya paling mendekati. Mengacu pada Kepmen ESDM No. 0219 K/12/MEM/2010 jo Kepmen ESDM No. 3784 K/12/MEM/2014, HIP untuk Bensin Premium, Minyak Solar dan Minyak Tanah masing-masing adalah

HIPBensin Premium = 0,9842 X MOPSMogas 92 

HIPMinyak Solar = 0,9967 X MOPSGasoil 0.25 sulfur 

HIPMinyak Tanah = MOPSJet kerosene 

Formula Harga Indeks Pasar di atas digunakan untuk perhitungan Harga Patokan baik bagi BBM yang diproduksi di kilang dalam negeri maupun yang berasal dari impor.[1]

Cacatan mengenai formula Harga Indeks Pasar:

  • Faktor pengali dalam formula perhitungan HIP berdasarkan data masa lalu yang sudah relatif lama sehingga tidak mencerminkan kondisi terkini. Faktor pengali untuk memperoleh HIP Bensin Premium dihitung berdasarkan penetapan pada 2007 dengan asumsi HPRon 88 = (0,8707 X MOPSMogas 92 + 0,1293 X MOPSNaphta ) + (US$0,5 X 0,36), yang mana, US$0,5 adalah blending cost per barrel dan 0,36 adalah porsi impor premium RON 88 dalam Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) 2007.  Faktor pengali 0,9842 untuk Bensin Premium adalah nisbah antara Harga Patokan Bensin Premium (RON 88) dengan MOPS Mogas 92 pada formula di atas, dengan mengacu pada harga rerata MOPS Mogas 92 dan MOPS Naphta selama kurun waktu Januari 2004 – Desember 2006, yaitu asing-masing sebesar US$59,86 dan US$51.16.
  • Secara implisit, ada keharusan mem-blending bensin impor sehingga spesifikasinya sama dengan bensin premium (RON 88). Blending dilakukan lewat penambahan Naptha dengan persentase tertentu pada bensin yang kualitasnya lebih tinggi (misalnya Mogas 92) sehingga spesifikasinya sama dengan RON 88. Pada kondisi tertentu, blending untuk mendapatkan bensin RON88 dapat lebih mahal dari harga bensin dengan kualitas lebih tinggi. Pada keadaan seperti itu, importir akan menghindari blending, sehingga terjadi kasus product giveaways yakni tatkala penjual memasok bensin dengan kualitas lebih tinggi ketimbang spesifikasi yang dipesan pembeli. Kemungkinan ini juga bisa terjadi karena pencampuran tidak menggunakan RON 92 melainkan yang lebih rendah oktannya. Bagi pihak pencampur, jenis RON apa pun akan dijadikan campuran asalkan menghasilkan spesifikasi RON 88 sesuai pesanan.
  • Harga Indeks Pasar yang digunakan dalam menghitung Harga Patokan didasarkan pada benchmark yang bias. Indonesia adalah pembeli tunggal bensin RON 88, dengan volume pembelian jauh lebih besar dibandingkan dengan transaksi Mogas 92 di kawasan Asia Tenggara. Namun demikian, Indonesia tidak memiliki kekuatan dalam pembentukan harga MOPS untuk Mogas 92 yang menjadi benchmark harga bensin RON 88. Volume transaksi Mogas 92 di bursa Singapura relatif kecil—satu parcel kargo di Platts window sebesar 50 ribu atau 100 ribu barrel dan kadang-kadang hanya terjadi satu transaksi dalam satu hari. Peserta tender Mogas 92 di bursa Singapura adalah Trading company, refiners atau National Oil Company yang memiliki kepentingan untuk ‘memasok’ bensin RON 88 ke Indonesia (Petral). Sementara itu, Petral sendiri tidak terlibat di pasar Mogas 92. Kondisi tersebut menyebabkan Petral hanya sebagai price taker dalam impor bensin RON 88 dan memungkinkan terjadinya kartel dalam proses pembentukan harga Mogas 92.

Prinsip Dasar

Prinsip dasar yang perlu diperhatikan dalam menentukan formula perhitungan harga patokan dan kebijakan subsidi BBM:

  • Menyediakan pilihan lebih baik bagi rakyat yang niscaya terbaik pula bagi perekonomian dalam bentuk eksternalitas positif sehingga bisa mengkalibrasi kenaikan ongkos pengadaan dan impor BBM tertentu akibat peningkatan kualitas BBM.
  • Formula yang sederhana dan mencerminkan keadaan sebenarnya lebih baik daripada perhitungan rumit dengan asumsi data yang sudah kedaluwarsa. Dengan begitu, perhitungan harga patokan lebih mencerminkan harga lewat mekanisme pasar yang betul-betul terjadi (riil), bersifat transparan dan akuntabel serta dapat mengurangi peluang terjadinya manipulasi dan pemburuan rente;
  • Perubahan formula harga patokan seyogyanya tidak menambah beban rakyat baik secara langsung maupun tidak langsung;
  • Formula perhitungan harga patokan menjadi lebih sederhana dan proses importasi BBM tidak memerlukan proses pencampuran (blending);
  • Kebijakan subsidi—termasuk perhitungan harga patokan BBM dan harga eceran (tidak termasuk pajak)—seyogyanya dapat mendorong masyarakat melakukan perubahan pola konsumsi BBM ke arah BBM yang lebih bermutu dan ramah lingkungan serta mendorong restrukturisasi industri perminyakan;
  • Perubahan kebijakan dapat diterapkan pada kondisi kapasitas dan kualitas infrastruktur kilang BBM yang ada di dalam negeri.

Kondisi Pendukung

Lingkungan strategis saat ini sangat mendukung bagi dilakukannya perubahan pada kebijakan subsidi BBM. Harga minyak mentah di pasar dunia sedang merosot tajam sehingga harga patokan untuk bensin premium sudah mendekati atau bahkan lebih tinggi dari harga eceran tanpa pajak. Momentum emas tersebut memberi peluang besar bagi dilakukannya reformasi kebijakan subsidi BBM. Perlu dipertimbangkan, misalnya, penerapan subsidi yang bersifat tetap sehingga mengurangi fluktuasi besaran APBN dan memberikan sumbangsih berarti bagi kestabilan makroekonomi dan pertumbuhan ekonomi.

Rekomendasi

Berikut adalah kebijakan yang direkomendasikan terkait dengan kebijakan subsidi dan perhitungan harga patokan BBM.

(1) Menghentikan impor RON 88 dan Gasoil 0,35% sulfur dan menggantikannya masing-masing dengan impor Mogas 92 dan Gasoil 0,25% sulfur.

(2) Produksi minyak solar oleh kilang di dalam negeri ditingkatkan kualitasnya sehingga setara dengan Gasoil 0,25% sulfur.

(3) Mengalihkan produksi kilang domestik dari bensin RON 88 menjadi bensin RON 92.

Dengan kebijakan di atas, formula perhitungan harga patokan menjadi lebih sederhana, yakni

Harga MOPSMogas92 + α untuk bensin dengan RON 92, dan

Harga MoPSGasoil 0,25% sulfur + α untuk miyak solar;

Benchmark yang digunakan dalam menghitung HIP menjadi lebih sesuai dengan dinamika pasar;

Dalam jangka pendek, impor Mogas 92 akan meningkat namun disertai penurunan impor RON 88. Dampak keseluruhannya, terutama dalam jangka panjang, diperkirakan bakal positif.

(4) Besaran subsidi bensin (RON 92) bersifat tetap, misalnya Rp 500 per liter

(5) Memerhatikan kebutuhan minyak solar untuk transportasi publik dan angkutan barang untuk kepentingan umum, kebijakan subsidi untuk minyak solar dapat tetap menggunakan pola penetapan harga.

(6) Pilihan kebijakan terkait dengan pengalihan produksi kilang domestik sehingga seluruhnya dapat memproduksi bensin RON 92:

  • Dilakukan pembaruan kilang domestik sehingga produksi Bensin RON 88 dapat digantikan dengan Bensin RON 92, dengan masa transisi selama waktu tertentu.
  • Pengelolaan fasilitas kilang TPPI diserahkan sepenuhnya kepada Pertamina untuk memungkinkan peningkatan produksi bensin RON 92 dapat dilakukan maksimal.
  • Selama masa transisi, produk RON 88 yang diproduksi dipasarkan di wilayah sekitar lokasi kilang atau diserahkan kepada kebijakan Pertamina;
  • Besaran subsidi per liter untuk RON 88 lebih kecil dari subsidi untuk Mogas92;
  • Fasilitasi pemerintah untuk mempercepat pembaruan dan perluasan fasilitas kilang;
  • Harga patokan Bensin RON 88 yang digunakan menggunakan HIP dengan formula perhitungan yang berlaku saat ini.

[1]  Ada tambahan Rp 20 per liter untuk harga patokan Bensin Premium dan Minyak Solar yang diproduksi kilang di dalam negeri.

18 comments on “Rekomendasi Transparansi dan Penentuan Harga BBM Bersubsidi”

  1. Pak, apakah harga MoPS sama dgn harga minyak dunia yg dijadikan asumsi APBN??

    Mohon juga dijelaskan biaya tambahan Rp.20/liter untuk minyak yg diproduksi kilang dlm negeri!

    Mksh

  2. Aslkm pak.. rekomendasinya tepat pak.. kami angkat jempol buat bapak & tim yg konsisten membongkar gurita mafia migas yg sdh puluhan tahun membelit pertamina & merugikan negara & rakyat.
    Pagi ini 22 des 2014 ada anggota bapak yg namanya joko xxx (sy lupa nama lengkapnya) jd narasumber di elshinta membahaa topik yg sama. Jauh dr tegas, imparsial malah jawabannya kelihatan sekali spt dlm tekanan, nadanya bergetar, ngeles berkutat mslh teknis (kilang minyak, mops, penyulinganlah dll).. sama sekali tdk berani menyebut soal mafia, indikasi permainan hargga aplgi indikasi kerugian negara.
    Knp berbeda sekali dgn bapak? Apa rekomendasi tim ini bulat? Atau mmg sdh terpecah dr awal? Tolong dijelasin pak faisal, jgn smp rekomendasi tim yg berharga ini jd sia2 krn ada tgn2 kotor mafia yg bs mempengaruhi anggota bapak. Terina kasih

  3. Reblogged this on Ita Hapsari and commented:
    Artikel ini bermanfaat, diungkap gamblang buat masyarakat awam (macam saya…) baru-baru ini aja.
    Sebelumnya sih, hal-hal seperti ini agak tertutup.

  4. JURUS JITU SUBSIDI BBM TEPAT SASARAN

    Pengendalian subsidi BBM yang tepat sasaran tanpa menaikkan harga dan tanpa menyebabkan inflasi adalah hal yang harus segera dicari solusinya oleh pemerintah selama berkuasa.
    Dengan pendekatan manajemen lapangan, pengaturan dilapangan sangat berpengaruh dalam keberhasilan, bagaimana harus ditaati serta selalu ada pengecekan secara terus menerus. Pengendalian subsidi BBM bisa dilakukan di setiap SPBU diseluruh Indonesia, dengan cara:
    1. Pembelian BBM bersubsidi harus menunjukkan STNK KENDARAAN BERMOTOR baik roda 2 atau 4, dengan tujuan bisa mengetahui tahun pembuatan maupun spesifikasi mesin (CC) kendaraan tersebut sebagai objek dari sasaran program. Hal tersebut dimaksudkan agar bisa disaring dan diklasifikasikan jenis dan tipe kendaraan yang mau mengisi BBM yakni bila tahun kendaraan diatas tahun 1995 (semisal) maupun kendaraan roda dua dengan spesifikasi mesin diatas 125CC agar mengisi BBM non subsidi.

    Kenapa STNK???? STNK merupakan alat bukti asli dan susah dipalsukan yang juga selalu wajib dibawa para pengemudi dalam mengendara. Penggunaan STNK memudahkan petugas melihat sasaran yang tepat dengan data yang benar tanpa perlu pendataan kepada setiap kendaraan. Tinggal sasarannya pada kendaraan mana yang perlu disubsidi atau tidak. Agar tepat sasaran, disarankan pada Kepala SPBU untuk mengantisipasi penyelewengan di SPBU. Hal ini sudah didukung oleh adanya CCTV disetiap SPBU yang memudahkan kepala SPBU serta pihak Pertamina dalam mengontrol kinerja para petugas dilapangan.
    Hal ini berujung pada penghematan kuota subsidi, sehingga dana penghematannya dapat dialihkan untuk kebijakan yg lebih produktif tanpa mengakibatkan inflasi. Hal Ini juga merupakan langkah awal pelaksanaan REVOLUSI MENTAL BANGSA.

    Analisis SWOT dari Program ini :
    Strengths (Kekuatan)
    – Penyedia BBM bersubsidi hanya melalui BUMN (Pertamina) sehingga mudah penerapannya.
    – Jumlah total SPBU di Indonesia hanya kisaran 5.200 unit, lebih kecil dibanding jumlah aparatur negara dimasing-masing daerah.
    – Semua SPBU sudah terpasang CCTV (offline/online) shg controlling lebih mudah
    – Program ini tidak membutuhkan biaya mahal
    – Program ini tidak butuh waktu yg lama untuk penerapannya
    – Program ini lebih simple dan lebih murah daripada penggunaan stiker, poster, hologram, dsb
    – Program ini lebih original dan tidak bisa dipalsukan
    – Program ini lebih mudah dalam pengawasan
    – Program ini dapat meminimalisir curanmor
    – Program ini dapat menjadi trendsetter tertib berkendara
    – Program ini langsung bisa dilaksanakan secara serentak di Nusantara
    – Program ini akan sangat membantu pemasukan pajak kendaraan
    – Program ini dapat meminimalisir keberadaan kendaraan bodong
    – Program ini mampu dijadikan sebagai langkah pertama dan TOLAK UKUR keberhasilan REVOLUSI MENTAL kedewasaan pola pikir masyarakat Nusantara

    Weaknesses (Kelemahan)
    – Banyak yang masih belum faham mengenai program ini
    – Masyarakat takut terjadi antrian panjang dalam SPBU
    – Tidak semua oknum mau berevolusi mental untuk menuju Indonesia yang lebih baik demi kepentingan dompet pribadi.

    Opportunities (Peluang)
    – Akan mendorong pemerintah untuk menemukan bahan bakar nabati (kelapa sawit, jarak pagar, singkong, dan tebu)
    – Program ini akan mampu menghemat APBN sampai berkali lipat
    – Program ini akan membantu Angkutan Umum menjadi Primadona kembali
    – Program ini akan menjadi program yang ramah lingkungan
    – Program ini akan menjadi backup bagi polisi untuk menertibkan pengendara bermotor
    – Program ini akan mampu mengurangi tingkat kemacetan di Nusantara
    – Program ini benar-benar tepat sasaran pada objek Revolusi Mental (menurunkan nilai gesekan sosial di masyarakat)
    – Program ini akan mampu mengontrol nilai inflasi karena harga BBM tidak terjadi lonjakan yg berarti di kalangan masyarakat bawah
    – Akan lebih mudah mengontrol lonjakan jumlah kendaraan dan polusi yang mencemari
    – Program ini akan merevolusi mental masyarakat, karena bagaimanapun juga walaupun tipe kendaraannya masuk kategori subsidi. Namun jika tidak membawa STNK maka harus langsung menuju ke lajur nonsubsidi

    Threats (Ancaman)
    – Program ini pasti akan bertentangan dengan misi perusahaan retail kendaraan bermotor
    – Pasti akan terjadi lobi-lobi politik oleh pengusaha otomotif terhadap kebijakan program ini
    – Terjadinya penyelewengan oleh para pengguna subsidi
    – Semakin banyaknya kendaraan bermotor dengan spesifikasi rendah
    – Semakin maraknya penjual eceran dimana-mana

    Syarat-Syarat sebelum dilakukan kebijakan :
    1. Pemerintah melakukan sosialisasi mobil atau sepeda motor mana saja yang masuk klasifikasi kendaraan yang perlu disubsidi, semisal:
    – Untuk kendaraan roda empat : Dapat dilihat dari tahun di plat nomor semisal; pemerintah menetapkan kendaraan usia tahun “95 kebawah saja yang dapat menggunakan BBM bersubsidi. Untuk mengantisipasinya pengendara harus menujukkan STNK nya, apabila dalam penerapannya kuota subsidi BBM masih jebol tidak sesuai perkiraan atau target, kebijakan dapat diubah dg menurunkan tahun usia kendaraan semisal tahun 95 diganti th ’90 dan setrusnya untuk mencapai penyempurnaan, dpt dilakukan uji coba dulu di kota Jakarta yang memilki banyak kendaraan mewah, kalau kebijakan ini berhasil dapat ditingkatkan lagi untuk skala nasional. Untuk kendaraan yang langsung membeli PERTAMAX (nonsubsidi) tidak perlu menunjukkan STNK agar tidak terjadi antrian. Dan untuk meminimalisasi modifikasi tangki kendaraan dibutuhkan juga batas maksimum. Untuk itu batasanya dapat diatur, Saya menyarankan batasnya adalah 12 liter sekali isi.

    – Untuk sepeda motor : Pengaturannya dilihat dari cc kendaraan dg menunjukkan STNK, semisal untuk sepeda motor diatas 125 cc wajib menggunakan pertamax seperti moge, motor racing dll. Untuk 125 cc serta dibawahnya dapat langsung menggunakan subsidi karena rata2 para tukang ojek,
    – Untuk sopir angkot atau alat transportasi (Wajib Subsidi) pengguna bensin dapat diperketat dengan koordinasi dengan Dishub dan harus tetap mendapatkan subsidi BBM agar tidak terjadi kenaikan tarif angkutan yg pada akhirnya akan juga menyebabkan inflasi. Dalam pengawasannya biasanya dilakukan secara ketat oleh Dishub dalam penggunaan BBM bersubsidi agar tidak terjadi penyelewengan subsidi tersebut, semisal BBM subsidi tersebut dijual lagi kepada pengendara lain non subsidi.

    – Untuk penjual eceran BBM, karena sudah ada aturan mengenai jatah subsidi sebanyak 60-70 liter perhari maka penjual akan tetap disubsidi, jatah itu sudah masuk dalam kuota dan sudah diprediksi, hal ini juga akan tetap mensejahterakan rakyat bawah dan tidak akan mempengaruhi inflasi, karena pengonsumsi eceran rata2 tukang ojek, kaum buruh, masyarakat terpencil dan pegunungan.

    – Untuk pengguna SOLAR yang rata2 adalah angkutan public(bus), truk(pengantar barang kebutuhan), pick up dan lain2 yang mana rata2 adalah pelaku langsung kegiatan ekonomi. Atas alasan ini kebijakan subsidi harus tetap dijalankan untuk menjaga inflasi agar terkendali.

    Jenis Kendaraan Klasifikasi Subsidi Nonsubsidi Max. Pembelian
    Mobil (STNK)
    Produksi thn ’95 ke atas X  Bebas
    Produksi thn ’95 ke bawah   12 lt (subsidi)
    SepedaMotor (STNK) Mesin 125cc ke atas X  Bebas
    Mesin 125cc ke bawah   4 lt (subsidi)
    Angkot/ Transportasi Bebas   10 ltr (subsidi)
    Penjual Eceran Bebas   ± 60-70lt sesuai yg telah di atur Pertamina

    Keterangan:
    – Batasan maksimal untuk sekali isi untuk menghindari penyelewengan, penimbunan,serta modifikasi tangki bensin.
    – Untuk mobil dapat mengambil mulai dari tahun ’95 atau 2000,karena diatas tahun ‘2000 merupakan kelas orang mampu.Pemerintah dapat langsung mengetahui berapa kira2 kuota yang akan dikeluarkan karena data kendaraan yang ada sudah diketahui pada Data Base pihak Kepolisian.
    – Untuk sepeda motor menggunakan cc adalah karena rata2 tangki bensin pada kendaraan ini maksimal 5 liter serta penggunanya rata2 menengah kebawah(tukang ojek,kaum buruh dan keperluan2 distribusi barang,dll..)agar tidak terjadi inflasi dan pertambahan kemiskinan.

    Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan di SPBU,antara lain:
    1.Pemisahan jalur kendaraan untuk BBM bersubsidi dan non subsidi.
    2.Meningkatkan gaji para petugas SPBU.
    3.Pengawasan serta CCTV harus berfungsi pada jalur subsidi.
    4.Pengecekan berkala setiap minggu untuk melihat kinerja melalui laporan serta cctv yang ada oleh pemerintah yang berwenang (pihak pertamina disetiap daerah serta kementrian ESDM daerah).
    5.Menerima semua keluhan serta perbaikan dari masyarakat.
    6.Penindakan tegas apabila ada oknum yang melakukan penyelewengan serta penimbunan.

    YUDI : 081334314562
    Email : yudibond.88@gmail.com

  5. Berapa harga minyak tahun 2015 ?
    http://rovicky.wordpress.com/2014/12/23/berapa-harga-minyak-tahun-2015/

    Akhir tahun seperti biasa dihiasi oleh ramalan-ramalan. Salah satu yang kepingin diketahui adalah HARGA MINYAK !

    Kali ini akan kita lihat berapa harga minyak tahun depan. Akankah harga minyak masih dapat diprediksikan, ataukah masih perlukah kita meramal harga minyak ?

    Harga tentunya parameter yang mutlak dan perlu dalam ekonomi dan bisnis. Dalam urusan ekonomi dan bisnis perlu memilki asumsi dalam perhitungan, “eh, berapa untungnya nanti ?”. Tanpa asumsi, tanpa prediksi jelas ndak mungkin melakukan perhitungan prakiraan untuk menentukan layak tidaknya proyek dilakukan, termasuk eksplorasi. Sehingga walaupun prediksi yang sudah diketahui pasti bakalan salahpun tetep saja dilakukan dan tetep saja diperlukan. Hanya dipakai sebagai pegangan dalam perhitungan sebelum melakukan usaha. Tetapi jelas prediksi dalam hal ini hanya sebagai asumsi yang HARUS dimiliki sebelum dimulainya suatu usaha.

    Prediksi dengan rumus.
    Tahun 2010, Dongeng Geologi meramalkan harga minyak berdasarkan “historical price“. Cara ini memang hanya memanfaatkan rumus matematika saja. Namun menariknya harga prediksi tahun 2010, cukup mendekati dari yang diperkirakan. Dapat dilihat detilnya http://rovicky.wordpress.com/2008/12/23/prediksi-harga-minyak-perlu-tahu-walaupun-selalu-salah/.

    Kejadian anjloknya harga minyak tahun 2014 ini tentunya mengagetkan. Hanya saja kekagetan yang menghawatirkan karena harga terus turun. Sampai dimana harga terrendahnya ? Ntah, sulit ditentukan tetapi kalau melihat kecenderungannya maka kecil kemungkinan lebih rendah dari 55$/bbl. Kalau lebih rendah berarti akan ada “sejarah baru“, seperti kejadian “Shoked Price” tahun 2009-2010.

    Dengan melihat pengalaman tahun 2009-2010, maka ketika harga mencapai titik terrendah akan terjadi “Rebound Price“. Dimana masa “pacaroba” ini berlangsung selama 2 tahun sebelum mencapai relaksasi.
    HargaMinyakMentah2015Diperkirakan harga minyak rata-rata tahun 2015 sangat mungkin akan berada dibawah 90$/bbl. Kemungkinan akan berada pada kisaran 85$ – 75$ / bbl (Harga tengah 80$).

    Untuk apa prediksi harga yang pasti salah ?
    Pemerintah misal ESDM, mungkin sekali memiliki kepentingan lain yaitu untuk memberikan image “everything will be fine, is within our control, bla … bla … bla “. Tentunya prediksi dalam hal ini bisa diartikan sebagai “hope” (harapan) supaya sebuah perjalanan usaha industri bisa dipengaruhi secara “psikologis”. ‘Tebar pesona‘ ini kadangkala perlu dilakukan supaya minat usaha tidak mandeg, pegawai tetap bekerja. Pemerintah seringkali melakukan tebar pesona supaya rakyatnya tetep optimis menghadapinya. Walaupun kadang hanya “apus-apusan” (bohongan) yang dipaksakan, upst !

    Selain sebagai asumsi untuk perhitungan serta sebagai “apus-apusan” prediksi harga dapat dipakai sebagai bahan membuat sebuah skenario. Skenario ini bukanlah skenario untuk membuat sinetron yang bakalan dijalani looh. Skenario ini perlu dibuat dimilki sebagai pegangan, eeeh siapa tahu kalau terjadi betulan kita tidak lebih kaget dari yang ngga punya skenario. Tanpa memilki prakiraan, tanpa memilki prediksi kita seolah seperti orang buta berjalan tanpa tongkat. Apakah tongkat saja akan menunjukkan jalan pulang si orang buta? jelas tidak. Ada hal lain untk menunjukkan jalan tentunya.

    Memang kita tahu bahwa prediksi ini pasti akan salah, tetapi ya perlu lah memiliki prediksi sebagai pegangan

  6. Artikel ini bermanfaat, diungkap secara gamblang buat masyarakat awam (macam saya..) dan baru-baru ini saja dibahas.
    Sebelumnya sih, hal-hal seperti ini agak tertutup.
    Terima kasih bang Faisal beserta tim, atas hasil investigasinya.

  7. 1. langkah benar jika pemerintah mengsubsidi bbm dengan ron92 bukan bbm ron88,

    2. secara bertahap refinery plant milik pertamina harus di upgrade agar menghasilkan product yg Ron92 lebih banyak, dan kemungkinan kedepannya dapat membuat product ron 92 sendiri oleh pertamina tanpa harus impor lagi,

    3.dengan mengsubsidi bbm ron92 kemungkinan besar spbu milik asing akan sulit bersaing harga dengan spbu milik pertamina, sehingga dominasi pertamina masih bisa dipertahankan dibanding spbu milik asing.

    4. dengan mengganti subsidi ke bbm ron92 secara langsung dan/atau tanpa bertahap dengan tidak dilakukannya pengupgrade refinery plant pertamina terlebih dahulu oleh pemerintah, secara nyata hal ini akan berdampak pada old refinery yang merupakan salah satu unit core bisnis pertamina bisa collapse.

  8. Pak, mau tanya, kenapa ga diusulkan juga untuk kompetitor pertamina untuk bangun kilang. dengan memaksa mereka membangun kilang di negeri ini, seharusnya
    1. kita punya ketahanan energi, karena punya banyak kilang (ga cuman punya pertamina aja)
    2. harga bbm jadinya lebih bersaing (saat ini saya liat, kalau pertamina update harga, yang lain juga update harga)
    3. kualitas bbm juga bersaing (saya penasaran, kenapa pertamina bikin logo pasti pas, berati jangan jangan selama ini, spbu nya pertamina itu ga pas dong kalo kita beli bbm?)
    4. kalau kilang dibangun di sini, hasil produk olahannya kan banyak, ga cuman bbm aja. bisa jadi oli, dll. dengan produk dalam negeri, jika berlebih dapat di ekspor, jadinya akan ada devisa yang masuk ke negara ini.

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.